PADANGSIDIMPUAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Social Control Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (18/8/2020) siang.
Dalam aksinya, massa mendesak orang nomor satu di Kota Salak untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot sejumlah kepala. Sejumlah kepala dinas tersebut yakni, Islahuddin Nasution menjabat Kepala Dinas Kominfo, Armin Siregar menjabat Kadis PUPR, M, Lufthi Siregar menjabat di Kadis Pendidikan dan Syahraeni menjabat Kadis Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan.
Dalam orasinya, koordinator aksi Ahmad Yani mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi yang bersumber dari APBD T.A 2018-2019. Dimana, salah satunya ada di Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan, pada kegiatan penyediaan peralatan rumah tangga, rapat koordinasi dan konsultasi di dalam daerah dan di luar daerah lengkap dengan nomor rekeningnya.
“Kami meminta agar mencopot kepala dinas yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan Kota Padangsidimpuan. Mulai dari Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Kadis PUPR Kota Padangsidimpuan, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan yang di duga bermasalah dan melanggar undang-undang,” teriaknya.
Setelah berorasi selama setengah jam. Massa pun akhirnya dijumpai oleh perwakilan Pemkot Padangsidimpuan, Haloman Pulungan yang merupakan Kasubbag Protokol. Namun, massa tidak menghiraukan perwakilan tersebut. Dimana, massa tetap ngotot ingin bertemu langsung Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.
“Kami tidak mau menerima tanggapan kecuali dari bapak walikota atau staf ahli yang menerima kami pada minggu lalu,” teriak massa sebelum akhirnya membubarkan diri.
Tidak sampai disitu, massa kembali melanjutkan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong. Dalam aksinya kali ini, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan Mendesak Kajari Padangsidimpuan Melakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Pada Dinas Kominfo dan Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.
Tidak lama berorasi, aspirasi massa diterima Kasi Datun Kejari Padangsidimpuan, Noris Lombu. Kepada massa, dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinanannya. “Akan saya sampaikan tuntutan ini kepada pimpinan,” ucapnya.
Mendengar pernyataan tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tertib namun berjanji akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka tidak ditindak lanjuti.
(UA)