Seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang ada di Pemprov Sumut, merupakan pegawai yang berada di bawah bimbingan Sekda. Karena itu, menurut Edy, keberadaan ASN dan non ASN harus saling melengkapi dan tidak terpisahkan.
Pada kesempatan tersebut, Edy juga melantik Afifi Lubis dan M Fitriyus sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut. Sebelumnya Afifi Lubis menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut. Sementara M Fitriyus sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kepada keduanya, Edy berpesan, agar terus melakukan yang terbaik dalam pengabdian kepada negara. “Selamat dan terima kasih kepada Afifi dan Fitriyus, bukan berarti tugas anda sudah selesai, kini Anda adalah alat kontrol, pengawas pemerintahan yang melakukan pengawasan, pengarahan, dan memberikan langkah-langkah agar Pemprov terus on the track, ” kata Edy.
Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho yang baru dilantik menyampaikan, tugas Sekda adalah mengawaki semua pegawai, mulai dari ASN hingga non ASN untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Ia akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin, sesuai dengan yang dipesankan oleh Gubernur.
“Ini amanah yang begitu besar, kita masih memiliki waktu setahun lebih untuk mencapai seluruh visi misi yang ditetapkan pada 2019 kemarin, ” kata Arief. (zn)