Kantongi Narkoba, Warga Ujung Padang, Dibekuk

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Febri Ardiansyah Nasution (37), ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Pelita, Gang Makmur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (29/4/2020).

Advertisement

Laki-laki yang tinggal di  Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

 

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan yang berisi  sabu-sabu seberat 0,56 gram. Selanjutnya, 1 timbangan elektrik warna hitam,1 dompet warna merah, 2 bungkus plastik klip transparan yang berisi plastik klip transparan kosong, 1 unit telepon seluler, 1 sendok yang terbuat dari sedotan dan satu kantong plastik warna hitam.

 

Kasubag Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu Maria Marpauang mengatakan, penangkapan itu berawal ketika personil Satnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi dan menemukan tersangka. 

 

Merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba.”Sekarang, tersangka sudah diamankan di sel Mapolres guna kepentingan penyelidikan,”tuturnya. (zn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *