Dalam mengantisipasi parpol yang mendaftar di penghujung pendaftaran, dia menjelaskan, telah melakukan simulasi dan membentuk tim penerima pendaftaran bakal calon legislatif. Dia juga menghimbau kepada para parpol segera mendaftar ke Kantor KPU di Jalan Sultan Hasanuddin.
“Kita juga telah melakukan simulasi penerimaan parpol yang akan mendaftar sebelum masa pendaftaran berakhir. Kami juga menghimbau agar para parpol segera mendaftarkan bacaleg masing-masing demi menghindari antrian di last minute,” katanya.
Diketahui, pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB akan berakhir masa pendaftaran bacaleg sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.