KARO – Seratusan masyarakat menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Sebab proses pengeboran terowongan bawah tanah ditengarai mengakibatkan dampak kerusakan rumah warga karena besarnya getaran.
“Kuatnya getaran pengeboran membuat warga sulit beristirahat, bahkan getarannya merusak rumah-rumah warga dan dinding banyak yang retak,” teriak warga.
Koordinator aksi, Reh Ngena Sembiring mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan dan warga sudah melakukan komunikasi, dan pihak perusahaan berjanji menghentikan kegiatan pengeboran.
“Berhentinya cuma dua hari, kemudian pengeboran dilanjutkan. Makanya kami mendesak agar aktivitas dihentikan,” tegas Reh Ngena.
Reh Ngena juga menegaskan, jika pihak perusahaan tidak juga memberikan keputusan untuk menghentikan pengeboran, maka wajib memberikan ganti untung atas kerusakan rumah yang dialami warga desa. “JIka tidak maka warga akan menutup paksa seluruh lokasi pengerjaan proyek PLTMH,” tegasnya. (zn)