PADANGSIDIMPUAN-Selain Kajari Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Kesehatan, Sopian Sobri Lubis, juga melaporkan oknum Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, YH ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal itu terungkap ketika beredarnya surat pemanggilan Sopian Sobri Lubis dengan nomor: B-265/H.2/H.I.3/11/2021 pada 22 November 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang hal pemanggilan pemintaan keterangan.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menerima hadiah yang berhubungan jabatan dan atau pekerjaan dan meminta sesuatu yang berhubungan jabatan berdasarkan surat perintah (inpeksi kasus) Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor: PRINT-247/H/Hjw/2021 tanggal 9 November 2021.
Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga mengungkapkan, saat ini pihaknya lagi fokus untuk memikirkan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan.
”Kami hanya fokus memikirkan kasus dugaan korupsi di Dinkes Padangsidimpuan,”ujarnya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.