Padangsidempuan- Sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah berlangsung tertib, berjalan molor 2 jam. Jadwal sidang selasa 9 Mei 2023 pukul 14.00 dan baru dibuka 16.00 dan dihadiri 18 dari 30 anggota dewan.
Dalam pembacaan pandangan fraksi. Fraksi Gerindra menyampaikan kritik, peringatan dan meminta penjelasan langsung walikota terkait proyek pembangunan lanjutan Dek senilai Rp 2,3 M di bantaran sungai Batang Ayumi Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
“Bangunannya seperti tempat bermain, ada toilet, lampu-lampu taman dan menghambat aliran sungai,” ujar M. Iqbal.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kondisi RSUD sebagai fasilitas kesehatan warga.
“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidempuan yang sampai saat ini banyak bangunannya dalam keadaan memprihatinkan, sangat minim fasilitas dan penerangan serta pasien yang kurang dari kapasitas RSUD tersebut,” kata M. Iqbal saat membacakan pandangan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Selasa (9/5/23).
Dengan lantang anggota Fraksi Gerindra ini mempertanyakan langsung kepada Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution tanggung jawab Walikota terkait kondisi RSUD seperti bangunan kosong, bocor dan tergenang di lantai 3 bila hujan tiba serta fasilitas pelayanan yang menyedihkan.
“RSUD itu pelayanan dasar kesehatan warga dengan keadaan rumah sakit yang bangunannya banyak mengalami kerusakan, sangat minim penerangan dan pasien kosong, apa yang harus anda lakukan terhadap minimnya fungsi RSUD sebagai pelayanan kesehatan warga,” tantang M. Iqbal.