PADANGSIDIMPUAN-Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mengaku melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada 14 Agustus 2020. Padahal, pada hari yang sama, politisi Partai Golkar tersebut diduga masih memimpin sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.
Hal itu dibuktikan dengan adanya spanduk yang bertuliskan “Mendengar pidato kenegaraan Presiden RI memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020. Padangsidimpuan 14 Agustus 2020”.
“Saya melakukan perjalanan dinas,”ujarnya ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Namun, politisi Partai Golkar tersebut dinilai hemat bicara ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi terkait dugaan SPPD Fiktipnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga terlibat surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktip, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dilaporkan ke kejari Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Erik Astrada Nasution salah seorang pemerhati pembangunan di Sidimpuan pada Senin (16/8/2021).
“Hari ini, saya sudah melaporkan dugaan SPPD fiktif Ketua DPRD Padangsidimpuan dan ke Kejari Padangsidimpuan,”ungkapnya ketika ditemui di kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian kosong.