SIMALUNGUN-Setelah menjalani perawatan medis di RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, Kecamatan Panei selama lebih 14 hari, humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar beserta istri dan ketiga putrinya dinyatakan sembuh.
Direktur RS Darurat Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, Jan Maurisdo Purba, Jumat (31/7/2020) mengatakan, Akmal dan keluarga diizinkan pulang setelah dinyatakan sembuh usai menjalani dua kali pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.
” Setelah dirawat lebih dari 14 hari,dilakukan pemeriksaan swab dua kali dan hasilnya negatif,sehingga diperbolehkan pulang,karena sudah sembuh,” ujar Jan.
Dia menambahkan bersamaan dengan dipulangkannya humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Simalungun,juga dipulangkan 6 pasien sembuh, 5 warga Kabupaten Simalungun dan satu warga Kota Pematangsiantar.
Dihubungi terpisah humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Akmal H Siregar menyampaikan apresiasi kepada Bupati JR Saragih yang juga ketua tim gugus dan tim medis RS Darurat Fasilitas Khusus Covid 19 Batu 20 atas penanganan yang begitu baik,sehingga bisa sembuh setelah dirawat 14 hari.
” Saya mengapresiasi Bupati Simalungun JR Saragih yang terus memantau kondisi saya dan keluarga selama dirawat,dan pelayanan prima tim medis RS Darurat Fasilitas Khusus Covid 19 Batu 20,” ujar Akmal. (zn)