PEMATANGSIANTAR- Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga, menyarankan dilakukannya pemeriksaan kesehatan atau rapid test terhadap seluruh pegawai dinas kesehatan setempat dan pegawai Puskesmas di daerah itu.
Saran itu disampaikan politisi Partai Hanura itu pasca adanya 10 pegawai Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar dinyatakan positif COVID-19.
” Sesuai penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD sudah 10 pegawai yang positif COVID-19,sehingga perlu dilakukan langkah cepat,sehingga Puskesmas atau Dinas Kesehatan tidak menjadi pusat penyebaran baru,” ujar Andika.
Andika menambahkan,dengan dilakukannya pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas akan segera diketahui siapa saja yang terkena dan harus menjalani isolasi atau perawatan medis.
” Saya khawatir Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kota Pematangsiantar justru menjadi pusat penyebaran virus COVID-19,karena itu perlu dilakukan segera pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pegawainya,” ujar Andika,Senin (27/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Pemko Pematangsiantar, Ronald Saragih dalam RDP dengan DPRD Pematangsiantar, Jumat (24/7/2020) mengatakan, penyebab 10 pegawai positif COVID-19,karena adanya kelalaian selaku tenaga kesehatan dalam membuka Alat Pelindung Diri (APD) usai bertugas.
“Padahal mereka sudah kita bekali dengan APD tingkat III,namun karena lalai saat membukanya,sehingga tertular” sebut Ronald.
Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar,Daniel H Siregar menambahkan para pegawai yang positif COVID-19 saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Tentara Pematangsiantar. (zn)