PADANGSIDIMPUAN- RAC (38) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia lima tahun, korban merasakan sakit dibagian mulut hingga mengalami rasa trauma.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terbongkar setelah korban sebut saja S mengadu ke ibunya pada Jumat (18/8/2023). Kronologis kejadian berawal saat korban pulang ke rumah dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.
Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke pemerintah setempat dan sejumlah warga mencari keberadaan pelaku. Setelah dipanggil oleh kepala lingkungan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Demi menghindari amukan massa, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan belum memberikan jawabannya.
Sementara itu, Juli Zega dari Yayasan Burangir yang mendampingi korban di Polres Padangsidimpuan ke Unit PPA.
“Setelah dilakukan pendalaman saat diambil keterangan korban, ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya. Dengan cara dipaksa,” kata Juli.
Menurut keterangan orangtua korban, kata Zega, dalam melancarkan aksinya pelaku berjanji akan membelikan mobil mainan kepada korban agar aksinya berjalan mulus.
Selain itu, didampingi Yayasan Burangir, kepolisian juga telah membawa korban untuk dilakukan visum ke Rumah Sakit.
“Ketika di visum, dokter menyebutkan bahwa di dalam mulut korban ditemukan melepuh pada dinding mulut korban. Hal ini juga dibutuhkan analisa yang lebih dalam apakah ada hubungan terhadap kasus ini,” kata Zega.