PADANGSIDIMPUAN-Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution, mengaku capek mengurus pemerintahan.
Pernyataan itu diungkapkan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut dihadapan sejumlah mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padangsidimpuan yang sedang mengadakan aksi unjuk-rasa di depan kantor Wali Kota Sidimpuan.
“Capek kita Pak mengurus pemerintahan ini,”ketus Wali Kota saat menanggapi aksi damai massa GMNI Padangsidimpuan.
Sebelumnya, dia mengaku kalau sudah mengecek bahwa pihaknya tak ada pemberitahuan terkait aksi tersebut. Dia juga mengaku tak mendapat tembusan terkait aksi tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan, kalau pemerintah terkait agraria, pasti merujuk UU No.5 tahun 1960 dalam menentukan kebijakannya.
“Terkait ketahanan pangan di Kota Padangsidimpuan, saudara-saudara sekalian, swasembada, konsumsi kebutuhan beras di Padangsidimpuan sampai hari ini, dari sisi produksi, masih cukup untuk kebutuhan Padangsidimpuan,” tegasnya.
Dia juga menyebut, luas lahanpertanian di Kota Padangsidimpuan 3.064 Hektare. Itu masih luas lahan pertanian berkelanjutan hingga sekarang di Kota Padangsidimpuan. Dia juga sempat menyinggung alihfungsi lahan yang disoroti massa.
“Kami juga konsen terhadap itu (penyelesaian alihfungsi lahan pertanian sawah) di Kota Padangsidimpuan. Karena kita ingin memertahankan, keberadaan lahan berkelanjutan ini. Kita juga sadar bahwa, jumlah lahan (pertanian sawah) kita, dari tahun ke tahun ada pengurangan,” kata Wali Kota.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padangsidimpuan menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota, Kamis (24/9/2020). Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan beberapa tuntutannya.
“Menyikapi Hari Tani Nasional 2020, kami menuntut Pemko Padangsidimpuan untuk mengimplementasikan UU Pokok Agrarian No.5 tahun 1960. Kami juga menuntut Pemko Padangsidimpuan menciptakan kedaulatan pangan,” pekik Ketua DPC GMNI Padangsidimpuan, Fikri Haikal Harahap.
“Menyikapi Hari Tani Nasional 2020, kami menuntut Pemko Padangsidimpuan untuk mengimplementasikan UU Pokok Agrarian No.5 tahun 1960. Kami juga menuntut Pemko Padangsidimpuan menciptakan kedaulatan pangan,” pekik Ketua DPC GMNI Padangsidimpuan, Fikri Haikal Harahap. (zn)