PADANGSIDIMPUAN – Setelah sekian lama, Pemko Padangsidimpuan akhirnya membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 untuk 5 bulan, Januari – Mei 2021 sebesar Rp883 juta.
“Ya benar telah kita lakukan pembayaran insentif nakes selama 5 bulan. Sesuai dengan pengajuan dan kemampuan keuangan yang ada” kata dr. Masrip Sarumpaet, M.Kes, Minggu (5/9/2021).
Saat dihubungi, dr Masrip mengaku pembayaran nakes tersebut sudah sesuai regulasi. Berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan No.4239/2021, bahwa insentif nakes 2021 dibayar dari APBD.
Persoalan insentif nakes di RSUD Padangsidimpuan yang belum dibayar selama 16 bulan menjadi pembicaraan hangat di berbagai golongan. Dan Partai Gerindra secara terbuka mendesak Pemko agar berupaya mencairkan insentif nakes tersebut.
Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan saat dihubungi mengatakan apresiasi atas pembayaran insentif nakes tersebut.
“Ya patut diapresiasi karena ada upaya yang lebih baik untuk kebaikan para nakes. Sedari awal kami sudah meminta pihak Pemko berupaya melakukan pembayaran itu” ujar pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan tersebut.
Meski telah dibayar selama 5 bulan. Rusydi mengingatkan agar pihak Pemko juga segera menyelesaikan pembayaran insentif nakes di tahun 2020.
“Insentif di tahun 2020 juga harus dipikirkan bagaimana kelanjutan pembayarannya. Karena itu juga tanggungjawab yang harus segera dituntaskan oleh Pemko” urai Rusydi Nasution.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Gerindra Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu juga meminta agar seluruh anggota DPRD dari partainya agar mengawal pembayaran insentif nakes tersebut sampai tuntas.
“Kawal sampai tuntas. Bila perlu, seluruh anggota DPRD dari Partai Gerindra menunda atau mengalihkan gajinya untuk pembayaran insentif nakes” kata Gus Irawan.