Dari 276 Ikut Seleksi PPPK Sergai, 160 Lulus

  • Bagikan

SERGAI- Dari total 276 orang yang mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), sebanyak 161 peserta dinyatakan lulus.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKD Sergai, Dimas Kurnianto saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada peserta yang lulus menjadi PPPK Sergai di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (17/3/2021).

”Dari 276 orang yang mengikuti test seleksi masuk PPPK, 161 dinyatakan lulus seleksi. Dan 1 diantaranya tidak melengkapi berkas hingga akhir sehingga hanya 160 orang yang diterima,” jelas Dimas.

Dalam acara penyerahan SK itu, Bupati Sergai, Darma Wijaya sempat menanyakan kepada para peserta, apakah mereka diwajibkan membayar sejumlah uang agar lulus menjadi PPPK.

Para peserta yang hadir pun serentak menjawab tidak.

“Saya pastikan semua dilakukan secara professional dan tentunya kepada bapak, ibu yang hadir si sini dan menerima SK PPPK ini tidak dipungut bayaran?,” tanya Darma Wijaya.

Darma meminta kepada para PPPK tersebut untuk bekerja secara profesional. Sebab, keberhasilan mereka lulus menjadi PPPK murni karena jerih payah, bukan hasil sogokan.

“Mari tunjukkan kerja yang baik dan maksimal, karena setiap tahun akan dilakukan evaluasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegas Darma.

Diketahui, para PPPK tersebut umumnya terdiri dari tenaga pendidik dan penyuluh. Dengan adanya SK tersebut, Darma Wijaya mengatakan bahwa SK tersebut menjadi modal mereka agar bekerja dengan maksimal.

“Penyerahan SK PPPK ini kedepannya akan menjadi modal bagi para guru dan penyuluh dalam menjalankan tugasnya. Bapak ibu sekalian sudah mengabdi lama sebagai guru dan penyuluh pertanian di Pemkab Sergai. Oleh karenanya, kami berharap para guru dan penyuluh ini dapat bekerja dengan maksimal,” kata Darma. (zn)

  • Bagikan