Curi Sepeda Motor di Sidimpuan, Pria Rambut Pirang Diringkus Polisi di Madina

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Pria berambut pirang yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Palopat Maria Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, diringkus personel Polsek Hutaimbaru di Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

TP, pelaku pencurian menjalankan aksinya pada Kamis (25/5/2023). Kejadian itu bermula saat Erwin Lubis (37) pemilik rumah sedang tertidur pulas. Kemudian, sepeda motornya Yamaha berwarna hitam dengan Nopol 5032 HR diparkirkan di dalam rumahnya di Desa Palopat Maria Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Terjaga dari tidurnya, Erwin tiba-tiba heran melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada dilokasi. Tidak terima atas kejadian itu, Erwin Lubis melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Hutaimbaru. Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Hutaimbaru, AKP M. Panggabean mengatakan, tim langsung bergerak cepat dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke daerah Panyabungan. Kemudian, tim berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan dan berhasil mengamankan pelaku di jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan dan berhasil menangkap TP beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya,” kata Kapolsek Hutaimbaru kepada wartawan.

Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean didampingi Kanit Reskrim Iptu Kuspil Pianto akhirnya membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Hutaimbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketika diinterogasi, tersangka TP mengakui perbuatannya dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

  • Bagikan