PADANGSIDIMPUAN-Perasaan kecewa langsung menghampiri Ahmad Rafi’i Panjaitan salah seorang calon jemaah haji asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) ketika mengetahaui pengumuman pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Bagaimana tidak, sejak 2012, tepatnya 8 tahun, pria yang tinggal di Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimouan Selatan, Kota Padangsidimpuan itu sudah mendaftar sebagai salah seorang peserta calon jemaah haji. Berbagai usaha sudah dilakukan untuk mencapai cita-citanya, salah satunya dengan melunasi biaya haji.
Sejak 8 tahun, dia sudah menabung untuk bisa berangkat ke tanah suci (Makkah). Setiap rezeki yang dia peroleh selalu disisihkan untuk melunasi biaya haji.”8 tahun menunggu, tiba-tiba ditunda, makanya sangat kecewa sekali,”ujar laki-laki yang berprofesi sebagai dosen itu.
Berbagai persiapan sudah dilakukan seperti, ikut manasik haji, dan suntik vaksin meningitis. Ditanya apakah dia ingin meminta pengembalian dana haji yang sudah dilunasi, Doksen Teknis itu mengaku bahwa, dia akan menunggu waktu untuk diberangkatkan ke Makkah.
“Saya sudah lama menabung untuk berangkat haji, makanya, saya akan menunggu jadwal dari pemerintah,”ucapnya.
Sekedar mengingatkan, sebanyak 8.328 orang calon jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) ditunda keberangkatannya.
Kebijakan itu dilakukan setelah keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. (zn)