SERGAI – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Soekirman dirawat di Rumah Sakit (RS) di Medan, akibat dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan PCR Test.
Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal mengatakan, sejauh ini Bupati Soekirman yang juga calon bupati pada piljada 2020 itu terkonfirmasi COVID-19 dalam keadaan sehat tanpa gejala.
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2020 lalu, Bupati Soekirman masih menjalani swab test dan hasilnya negative. Kemarin kembali dilakukan PCR Test dan dinyatakan positif.
Dalam pesannya, sambung Akmal, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam keseharian, termasuk memakai masker, terutama di kawasan zona merah.
“Mohon doa agar saya segera sembuh dan mudah-mudahan dapat kembali bekerja seperti biasa,” kata Akmal menirukan pesan Soekirman, Selasa (15/9/2020).
Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Sergai melakukan tracing kontak terhadap keluarga, ASN dan warga yang melakukan kontak erat dengan Bupati Soekirman.
Satgas COVID-19 Kabupaten Sergai juga akan melakukan pemeriksaan swab test terhadap sejumlah pejabat, diantaranya Kepala OPD, PPT Pratama, Kabag, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dan Camat se-Kabupaten Sergai, serta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor bupati untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19. (zn)