KARO-Pelaku peredaran narkotika jenis ganja seberat 14.637 gram diamankan BNN Kabupaten Karo di Perladangan Lau Kapur, Dusun 1, Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo pada Sabtu 2 Mei 2020 sekira pukul 12.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Karo, AKBP Heppi Karo-karo didampingi Kasi Brantas AKP Robinson Ginting saat gelar konferensi pers di kantor BNN Karo di Jalan Pahlawan No. 21 Kabanjahe, Senin (04/05/2020).
“Dari tangan pelaku berinisial BS umur 39 tahun kita amankan 15 paket atau bal yang diduga keras berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dilapis lakban berwarna coklat. Setelah ditimbang, beratnya 14. 637 gram. Ganja tersebut hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karo. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir,”papar Heppi Karo-karo.
Selain barang bukti ganja, lanjutnya, turut diamankan 1 unit sepeda motor warna silver merk Yamaha tanpa kunci dan nomor polisi serta satu unit telepon genggam android warna putih merk Mito. (riza pinem)