PADANGSIDIMPUAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Besarnya pagu untuk fasilitas tamu dan rapat-rapat koordinasi dengan OPD dinilai tidak wajar.
Diketahui dari Perda 2/2020 APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2021, untuk biaya kunjungan tamu diberi anggaran lebih dari 700 juta rupiah.
Sementara biaya koordinasi dengan SKPD Kota Padangsidimpuan mencapai 3,8 Miliar lebih. Total dua pagu anggaran tersebut lebih dari 4,5 Miliar.
Rusydi Nasution Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menilai hal tersebut tidak wajar dan menyakiti perasaan masyarakat.
“Walikota harusnya sensitif dan peka terhadap situasi di masyarakat yang ekonominya terganggu akibat Covid-19” ujar Rusydi Nasution ketika dihubungi LENSAKINI.COM.
Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan tersebut meminta Walikota agar mengalihkan anggaran tersebut.
“Baiknya anggaran senilai 4,5 Miliar lebih itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak langsung karena Covid-19” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Rusydi Nasution mengingatkan Walikota agar mengutamakan kepentingan masyarakat apalagi saat PPKM Darurat.
“Lagian sekarang ini PPKM Darurat, tentu pertemuan tatap muka langsung untuk menerima tamu dan koordinasi dengan SKPD bisa dibatasi. Menggunakan teknologi bisa memperkecil pengeluaran” tegas Rusydi Nasution.
Sementara itu, M Halid Rahman Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padangsidimpuan mengaku tidak heran dengan besarnya pagu anggaran tersebut.
“Sebenarnya saya tidak heran. Ini sudah saya prediksi sejak awal, sebab banyaknya kejanggalan saat proses pembahasan di DPRD kemaren. Mulai dari waktu yang kejar tayang, informasi yang tidak terbuka dan banyak tahapan yang tidak dijalankan sebagai mana mestinya” ujar pria yang akrab disapa Dede.
Sebab itu, Dede menambahkan fraksi Gerindra terkadang memilih keluar dan tak masuk dalam rapat untuk menyatakan tidak ikut bertanggungjawab atas putusan yang diambil.
Dede mengatakan, rapat Badan Anggaran kemaren dilakukan tanpa mengedepankan musyawarah mufakat, dan menjadikan voting sebagai alat pengambil keputusan.
“Beberapa keputusan diambil oleh pimpinan rapat tanpa pembahasan detail anggaran dengan alasan waktu yang mepet. Lalu dilaksanakan voting” ujar Dede kesal.
Sementara itu, pihak Pemko Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan. Pesan dan telepon yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah untuk konfirmasi dari LENSAKINI.COM tak kunjung mendapatkan respon. (ZHP)