PADANGSIDIMPUAN-Baru baru ini, Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution, mengeluarkan pernyataan bahwa, belum mendapat laporan tentang adanya sejumlah pejabat yang diduga diperas oknum jaksa.
“Saya belum mendapat kejelasan sejauh ini.”ujarnya. Herannya lagi, politisi Golkar itu mengaku tidak pada posisi yang kompeten untuk menjawab bantuan hukum dari pemerintah Kota Padangsidimpuan pada kasus dugaan korupsi BTT TA 2020.
Padahal, selain menjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19. Tentunya, sebagai pemimpin di Kota Salak, besar kemungkinan, Wali Kota Padangsidimpuan diduga tahu aliran dana tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI itu juga meminta kepada agar seluruh pejabat yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinkes Padangsidimpuan itu untuk korperatif untuk memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal, para pejabat tersebut tentunya bekerja sesuai dengan “arahan” Wali Kota?.
” Kita berharap kawan-kawan yang di panggil agar koperatif, taat azas, taat hukum, bagaimana hukum di tegakkan sebaik-baiknya, apakah bagaimana, nanti aparatur hukumlah yang berwenang dan yang pas untuk menjawabnya.”tuturnya.
Sayangnya, Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga memilih untuk diam dan tidak membela diri terhadap adanya kabar miring oknum jaksa yang memeras salah seorang pejabat di Kota Padangsidimpuan.
“No comment,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan.
Kajari beralasan, saat ini tim penyidik sedang fokus untuk percepatan kasus dugaan korupsi. Bahkan, Kajari menjamin bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut tidak akan kendor meski saat ini sedang diterpa isu miring. (zn)