PADANGSIDIMPUAN-Kebijakan penempatan mata anggaran di Sekretariat DPRD Padangsidimpuan perlu dikaji ulang. Pasalnya, sekretariat dewan tersebut diduga menampung biaya pengamanan aksi unjuk rasa yang diperuntukkan kepada salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebesar Rp2 juta.
Hal itu terlihat pada buku kas umum bendaraha pengeluaran Sekretariat DPRD Padangsidimpuan tahun 2020.”Apakah ada regulasi yang mengatur bahwa Sekretariat DPRD menampung biaya pengamanan bagi LSM,”ujar Erik Astrada, salah satu pengamat kebijakan pembangunan di Padangsidimpuan.
Hal yang wajar kata Erik, jika Sekretariat DPRD menampung anggaran untuk petugas dari instasi pemerintahan yang ada di lembaga wakil rakyat itu.
”Tapi, kalau Sekretariat menampung anggaran pengamanan untuk LSM, berarti tidak menggunakan akal sehat lagi,”tuturnya.
Dia menilai, kebijakan anggaran di lembaga tersebut harus dikaji ulang, sehingga tidak merugikan masyarakat kedepannya.
Sayangnya, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.
(UA)