MEDAN-Puluhan masyarakat Medan Utara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (AMMUB) berunjukrasa menolak rencana kenaikan kelas jalan dan tolak industri yang beroperasional di kawasan Medan Labuhan, Selasa (22/9) di gedung DPRD Medan.
Selain menolak rencana kenaikan kelas jalan untuk Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Warga juga menginginkan fungsi Jalan Platina III Lingkungan 14 dikembalikan ke kelas III agar tidak digunakan sebagai lintasan truk melebihi tonase yang merusak badan jalan.
“Kami juga menolak segala kajian. Cabut segala izin termasuk SK Walikota terkait izin industri serta kembalikan zona industri di kelurahan Titi Papan, Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Besar menjadi kawasan permukiman penduduk atau ruang terbuka hijau,” tegas pengunjukrasa dalam orasinya.
Setelah berorasi di depan kantor Walikota Medan dan DPRD Medan, perwakilan masyarakat diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi II Sudari, Mulia Asri Rambe dan anggota dewan lainnya di ruang Banmus lantai II.
Setelah mendengar keluhan masyarakat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menjanjikan kepada pengunjukrasa akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak yang terkait masalah yang dikeluhkan warga secepatnya.
“Kita akan menggelar RDP untuk mendengarkan keterangan semua pihak. Termasuk Dinas Perhubungan juga akan dipanggil karena masyarakat mengeluhkan kelas jalan yang merupakan tanggungjawab dari Dinas Perhubungan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rencananya, lanjut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini, RDP ini akan dilaksanakan secepatnya. “Setelah Banmuslah kita gelar RDP ini. Maksud kita RDP ini pun dilaksanakan gabungan sebab persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menyangkut banyak hal. Seperti masalah kelas jalan, keberadaan gudang-gudang di tengah lingkungan kediaman warga, ada banjir dan lainnya,” tuturnya kemudian menambahkan setelah RDP, Paul ingin meninjau ke lapangan agar diketahui seperti apa kondisinya di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II Sudari menambahkan, dalam pertemuan antara masyarakat dan dewan tersebut, masyarakat minta untuk meninjau kembali daerah kawasan industri agar dikembalikan menjadi zona penduduk. “Sebenarnya kita kecewa dengan Pemko Medan yang tidak menyikapi secara bijak terhadap keluhan masyarakat yang ada di jalan Pancing I, Kelurahan Besar,” ujar politisi PAN ini.
Jika pemerintah menyikapi dengan tepat, lanjut Ketua Fraksi PAN ini, mereka tidak akan unjukrasa. “Saya tahu, karena saya orang sana. Kita minta Pemko Medan pedulilah,” cetusnya.
Sebenarnya, lanjutnya, Pemko Medan mengetahui apa persoalan yang terjadi dan dirasakan masyarakat di sana. Tapi Pemko Medan tidak bisa mengambil keputusan apa-apa.
“Seharusnya Pemko dapat memutuskan persoalan tersebut sesuai ketentuan aturan yang berlaku saat ini. Itu yang kita minta ke Pemko Medan. Jika jalan yang dikeluhkan warga itu memang kelas III, jalankanlah kebijakan itu. Larang kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan. Seharusnya dinas terkait harus menjalankan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah sendiri. Faktanya truk dan kontainer melewati jalan tersebut sehingga umur jalan tidak panjang, karena jalan itu memang bukan kelasnya,” beber Sudari.
Selain itu, di sana juga sudah menjamur gudang-gudang. Padahal di sana itu kawasan padat penduduk. Sebenarnya ini harus ditata oleh Dinas Perkim. Jika ini melanggar, lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang mereka buat sendiri, sesuai dengan peraturan RTRW tahun 2015-2035, itu daerah padat penduduk. “Ini akumulasi dari pembiaran oleh pemerintah. Akhirnya gudang-gudang menjamur dan kinj kewalahan mengurusnya,” pungkasnya. (zn)