Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan laporan warga terhadap jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan ke Propam Polda Sumut.
“Ya dek…. Tinggal nunggu panggilan atau mereka yg dtng…. Gtu dek,” ujarnya melaui pesan singkatnya kepada wartawan.