Aksi Tunggal Bung Rambe di Depan Kantor Kejari Sidimpuan Diapresiasi Razman Arif Nasution

  • Bagikan
Syahminan Rambe ketika melakukan aksi tunggal di depan kejaksaan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Pengacara nasional, Razman Arif Nasution, mengapresiasi aksi yang dilakukan Syahminan Rambe, di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/1/2022).

“Hari ini saya lihat ada penyampaian aspirasi, saya dukung betul. Kalau memang mintanya usut tuntas, ayo kita usut tuntas, tapi yang pasti, apapun yang saya lontarkan saya punya data,”ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Syahminan Rambe, lakukan aksi tunggal mendukung Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan (Kejari) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Senin(31/1/2022).

Dalam orasinya Bung Rambe memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan.

“Sebagai warga Kota Padangsidimpuan, saya mendukung kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi, Namun, Kejari harus tegas Kalau benar adanya dugaan korupsi pada kasus Belanja Tidak Tetap (BTT) tahun anggaran 2020 segera di tetapkan tersangkanya, Jika tidak di temukan bukti yang cukup maka Kejaksaan berharap untuk di SP3 saja kasusnya,”teriak Rambe.

Selanjutnya, Syahminan Rambe, juga mendukung pengacara nasional, Razman Arif Nasution agar membongkar oknum penegak hukum (PH) yang diduga memeras klainnya.

“Saya dukung Bang Razman agar membongkar oknum PH yang diduga memeras klainnya,”tutur Bung Rambe.

Sementara itu, Aksi tunggal yang dilakukan Syahminan Rambe tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Padangsidimpuan. (zn)

  • Bagikan