MEDAN-Komisi II DPRD Medan desak Inspektorat Pemko Medan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap oknum JS selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD N 064025 Jl Flamboyan Raya Kec Medan Tuntungan. Pasalnya, tindakan oknum JS dinilai telah meresahkan karena diduga memiliki perilaku kelainan homoseks.
Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul, Wakil Ketua Sudari, anggota Modesta Marpaung. Hadir dalam RDP Kepala Dinas Adlan, Plt Ispektorat Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid, Rabu (6/1).
Seperti yang disampaikan Sudari, terkait masalah yang sangat meresahkan itu, Ispektorat diberi tenggat waktu 1 bulan untuk diberi solusi. “Disdik dan Ispektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama,” ujar Sudari.
Bahkan, Ketua Komisi II Surianto menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Ispektorat tidak perlu berlama lama mengambil kebijakan. “Tujuannya agar tercipta kenyamanan peroses belajar mengajar di sekolah dimaksud. Kepala Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,’ tegas Surianto.
Disampaikan Surianto, pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Hal senada disampaikan Dhyahul Hayati. Menurut dia, kasus ini sudah mencuat sejak Juli 2020. Artinya sudah beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat dan Disdik.
“Saya sebagai orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan ini jadi boomerang bagi dunia pendidikan kita,” sebutnya.
Saat rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk tindaklanjuti. “Kami tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan bijaksana”, ucap Adlan.
Sedangkan Plt Kepala Islektorat Hutasuhut mengatakan, pihaknya perlu prinsip kehatihatian. Saat ini masih mengumpulkan bukti bukti dan tetap menyahuti segala pengaduan.
Sebelumnya, orang tua murid dan guru menyampaikan kekuatiran atas dugaan kelainan sek. Mereka kuatir jangan sampai terjadi korban terhadap murid.
Sebelumnya, puluhan orang tua murid disalah satu SDN yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (23/12) mendemo JS, kepala sekolah (Kepsek) tersebut mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa membuat sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.
“Kami berembung guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya,” ujarnya.