MEDAN -Akhyar Nasution resmi menjabat sebagai Wali Kota Medan defenitif sisa masa jabatan 2016-2021. Akhyar diambil sumpahnya dan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pukul 14.00 WIB, Kamis (11/2).
Mantan politikus PDIP itu sebelumnya wakil wali kota dan merangkap Plt Wali Kota Medan sejak Oktober 2019. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-212/2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
“Bersedia,” ujar Akhyar menjawab pertanyaan Edy Rahmayadi dalam teks pelantikan.
Setelah itu ia menandatangani berita acara sumpah jabatan. Gubernur Edy kemudian menyematkan seperangkat simbol resmi pangkat dan jabatan wali kota kepada Akhyar.
Selanjutnya Edy membacakan naskah pelantikan. Akhyar kemudian diminta menandatangani pakta integritas sebagai Wali Kota Medan.
Edy, dalam sambutannya, mengatakan Akhyar menjabat sebagai Wali Kota Medan dalam waktu singkat. Masa jabatan Akhyar sebagai Wali Kota Medan akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Edy berpesan agar Akhyar tulus ikhlas dalam menjabat sebagai Wali Kota meski dalam waktu singkat. Meski tidak lama, kata Edy, Akhyar sudah memiliki sejarah menjadi Wali Kota Medan.
“Sejarah menunjukkan bahwa Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan,” ucap Edy.
Pelantikan Akhyar itu dihadiri Ketua DPRD Medan, Hasyim, para unsur Forkopimda Medan, dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kota Medan Nurul Khairani Akhyar Nasution, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemko Medan. Hadir juga sejumlah rekan Akhyar dari Tim Aman.
Dari Pemprov Sumut, hadir Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, dan sejumlah pimpinan OPD. (zn)