Usai Tikam Korban Lalu Bunuh Diri, Psikolog Nilai Pelaku Menyesali Aksinya

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Aksi bunuh diri yang dilakukan pria berinisial AM (43) usai menghabisi perempuan berinisial IYR (42) di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara merupakan bentuk dirinya menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

Hal itu diungkapkan Psikolog Kota Padangsidimpuan, Fithri Choirunnisa Siregar kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024) siang. Dikatakannya, tindakan ini dilakukan para pelaku guna menghindari pertanggung jawaban terhadap aksi yang sebelumnya dilakukannya.

“Jadi ada unsur-unsur perasaan bersalah. Kemudian ada unsur penyesalan. Kemudian ada unsur menghindari akibat baru, akibat perbuatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fithri menambahkan, tindakan seperti ini dilakukan pelaku secara spontanitas lantaran kepanikannya akibat emosinya. Sebab, tindakan yang telah menghilangkan nyawa orang lain menjadikan dirinya merasakan beban yang sangat besar atas perbuatannya.

“Biasanya kalau bunuh diri seperti ini tidak direncanakan. Cuma dalam waktu singkat ada perasaan bersalah, sedih dan sebagainya yang negatif-negatif. Sehingga dia memutuskan membunuh dirinya dengan harapan setelah ini dia tidak melihat kenyataan akibat perbuatannya,” ungkapnya.

  • Bagikan