Tradisi Buka Lubuk Larangan di Sungai Muara Batang Gadis, Muara Sipongi

  • Bagikan

“Harga tiket bagi warga yang menggunakan alat tangkap seperti Jala dipatok seharga Rp70 ribu,” ungkap salah seorang panitia kepada LENSAKINI.com.

Hasil penjualan tiket, tambahnya, akan dipergunakan untuk pembangunan Masjid Al-Abror Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi.

“Hasil penjualan tiket digunakan untuk pembangunan Masjid,” ucapnya.

Sementara itu, Hikmal Lubis, salah seorang penjala warga Lingkungan 1 Kelurahan Pasar Muara Sipongi mengatakan, setiap tahun ia selalu datang untuk menangkap ikan sesuai jadwal pembukaan lubuk larangan atau tradisi menangkap ikan secara tradisional.

“Saya setiap tahunnya selalu datang. Mungkin ini sudah tradisi bagi masyarakat di Muara Sipongi dalam melestarikan ikan di sungai Batang Gadis,” ujar Hikmal Lubis.

Sejumlah warga juga tampak mendapatkan ikan jenis garing, nila, ikan mas hingga lele. Bahkan, penjala yang banyak mendapatkan hasil tangkapan ikannya juga langsung dibeli masyarakat setempat.

“Kalau hasil tangkapannya banyak, para masyarakat yang menunggu di pinggir sungai langsung membeli ikannya,” tandasnya.

  • Bagikan