Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam arahannya mengatakan, penilaian kecamatan dilakukan setiap tahun, bahkan ada apresiasi, ada berupa finansial dan ada beberapa tanda-tanda suatu kehormatan.
Lanjut Edy, kenapa hal itu sampai dilaksanakan, karena ada tuntutan suatu bangsa Indonesia, bahwa didalam organisasi telah diatur dari tingkat yang paling bawah maupun dari tingkat yang paling atas.
Adapun tingkatan yang paling bawah, seperti kades, lurah dan camat itu harus melaksanakan administrasi tata kelola pemerintahan yang baik karena secara teknis mereka langsung bersentuhan kepada masyarakat sehingga dituntut suatu kinerja yang pasti.
“Inilah yang perlu kita evaluasi setiap saat karena kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kades, lurah dan camat. Apabila Gubernur ini tidak ada, masih tidak ada masalah terhadap republik ini akan tetapi kalau kades tidak ada inilah yang akan menjadi runyam,” terang Edy.
Terakhir saya ucapkan selamat kepada penerima tunggul kecamatan dan ini menjadi motivasi dan bekerjalah untuk rakyat yang sama-sama kita cintai, ucap Edy.