Kejari Simalungun Tindak Lanjuti Laporan Sapma PP Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menindak lanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang disampaikan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian di hadapan Sapma PP yang kembali menggelar unjuk rasa, Kamis (2/6/2022).

Di hadapan seratusan anggota Sapma PP kabupaten Simalungun yang datang dengan membawa sejumlah poster , Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang,” sebut Osor.

Osor menambahkan kejari Simalungun mengharapkan dukungan Sapma PP dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa pekan lalu Sapma PP Kabupaten Simalungun, kembali menggelar aksi kedua kalinya di depan gedung kejari Simalungun.

Pengunjuk rasa kembali mendesak kejari Simalungun secepatnya memproses hukum.kepala dinas Pendidikan Zochson Silalahi dan iparnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD) ,dugaan monopoli pengadaan buku di sekolah-sekolah dan dugaan pungli fee proyek pada kegiatan alat peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer.

” Jangan sampai laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan yang diduga melibatkan kepala dinas Zocson Silalahi dan iparnya masuk angin dibuat kejari Simalungun, harus tuntas diproses”, ujar kordinator aksi Cavin F Tampubolon dalam orasinya.

Di spanduk yang digelar pada unjuk rasa di depan kantor kejari, Sapma PP kabupaten Simalungun mempertanyakan bupati Radiapoh H Sinaga mengapa diam dan apakah ikut menikmati.
(zn)

  • Bagikan