PADANGSIDIMPUAN- Terkait kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, Polres Kota Padangsidimpuan sudah layangkan surat ke Polda Sumatera Utara. Senin, (6/9/2021).
Kepada LENSAKINI, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat ke Polda Sumut.
“Kita sudah menyurati Polda Sumut terkait kasus suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, tinggal menunggu surat balasannya.”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar, melaporkan dugaan kasus suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ke Mapolres Padangsidimpuan pada 21 April 2021
(zn)