Kasus Dugaan Pemotongan ADD Sidimpuan Sampai Kejagung, Mantan Wali Kota Irsan Nasution, Gawat

  • Bagikan

Oleh karenanya, tegas Saut, pihaknya meminta Kejagung RI, untuk memanggil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023. Ia meminta Irsan dapat mempertanggungjawabkan secara langsung di Kejagung RI.

“Kami menduga, Irsan merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pemotongan sebesar 18-20 persen ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

Pihaknya juga menutut Kejagung RI untuk menangkap Kepala Dinas PMK Padangsidimpuan yang kuat dugaan perpanjangan tangan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023, Irsan, dalam pemotongan ADD sebesar 18-20 persen tersebut.

“Kami juga mendesak Kejagung RI untuk turun langsung menangani kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18-20 persen di Kota Sidimpuan TA 2023 tersebut,” kata Saut.

Dengan tegas, Saut menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Kejagung RI untuk segera mengungkap dan menuntaskan seluruh laporan resmi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023 itu.

“Baik itu di laporan di Kejati Sumut ataupun di Kejari Padangsidimpuan,” kata Saut.

Mewakili putera daerah asli Sumut, urai Saut, LSM Penjara PN rela datang dari Kota Sidimpuan dengan mengatasnamakan LSM Penjara PN dengan harapan agar hukum dapat tegak, kokoh, dan adil.

“Yang mana harapan kami, sesuai UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Usai berorasi, Kasubbid Hubungan antar Lembaga Kejagung RI, Lukman, saat menerima LSM Penjara PN, mengaku akan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi tersebut dan akan menghubungi Kejari Padangsidimpuan agar jadi atensi di Kejagung RI.

“Khusus kasus dugaan pemotongan ADD yang sudah naik sidik, juga akan menjadi atensi Kejagung RI. Begitu juga dengan kasus-kasus lain yang di-peti es-kan, Kejagung RI, meminta agar LSM Penjara PN membuatnya dalam bentuk laporan,” tandasnya.

  • Bagikan