PADANGSIDIMPUAN-Anggota Fraksi Gerindra DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Natal, Derman Gultom terhadap seorang santri di Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu mendesak penegak hukum bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku.“Saya mengecam tindakan yang dilakukan pelaku ini. Bahkan saya meminta kepada penegak hukum menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya saat diwawancarai LENSAKINI, Kamis (23/9/2021) siang.
Dikatakannya, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang tidak terpuji dengan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Pasalnya, menurut Gus, jika seandainya korban melakukan kesalahan, seharusnya pelaku menegur serta memberikan penjelasan kepada korban tentang kesalahannya tanpa harus melakukan tindakan kasar.
“Saya sangat menyayangkan masih adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Sebagai orang tua ataupun orang yang lebih dewasa, kita seharusnya menegur atupun menasehati anak-anak atau adik-adik kita yang telah melakukan kesalahan tanpa melakukan pengakukan penganiayan terhadap mereka,” ajaknya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Darwin Gultom, pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang santri ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Derman Gultom juga diancam dengan kurangan penjara 5 tahun.
(UA)