Cinta Terlarang Berujung Maut: Ini Penjelasan Polisi Soal Pembunuhan di Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Kapolres Padangsidimpuan angkat bicara pasca penemuan dua mayat di rumah kontrakan di Jalan Jubeir Ahmad, Gang Ikhlas, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Diketahui, Kedua korban tersebut masing-masing berinisial IYR (42) warga Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan AM (43) warga Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losong Batu, Kecamatan Utara Kota Padangsidimpuan. Dimana keduanya terbujur kaki di atas tempat tidur.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengatakan, peristiwa nahas tersebut terkuak setelah anak korban IYR berinisial S menjerit histeris. Dimana, saat itu pelaku AM menghampiri S dan korban yang kala itu tengah tertidur di dalam kamar.

“Setibanya di dalam kamar, pelaku (AM) langsung menikam korban,” ucapnya.

  • Bagikan