PADANGSIDIMPUAN– Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) yang batal berangkat mulai menarik Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya sudah dibayarkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Zamil Hasibuan, mengatakan, ada beberapa orang calhaj yang batal berangkat sudah menarik dana BPIH. ” Sudah ada enam orang yang menarik kembali dana pelunasannya. Alasannya kerana ekonomi saat ditengah pandemi Covid 19,” ujar zamil.
Menurutnya, besaran dana pelunasan yang ditarik kembali oleh sejumlah Calhaj lebih kurang 7 juta per orang. Menurutnya total, BPIH pada tahun ini yang telah disetorkan calon jemaah haji lebih kurang Rp 31 juta per orang.
Meski dilakukan penarikan kata Zamil, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap keberangkatan pada Calhaj. Calhaj yang menarik kembali dana pelunasan tersebut masih tetap masuk kouta keberangkatan tahun depan jika tidak ada pengurangan calon jemaah haji.
“Tidak ada pengaruhnya, mereka akan tetap berangkat tahun depan, jika tidak ada perubahan kouta. Jika koutanya sama semuanya tetap berangkat maka kalau ada pengurangan ditinjau kembali,”ungkapnya.
Zamil menyebutkan jumlah calhaj asal Kota Padang Sidimpuan yang seharusnya diberangkatkan ke tanah suci Mekkah pada musim haji tahun ini sebanyak 365 orang tidak sampai satu keloter. Dari jumlah tersebut semuanya sudah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH).
” Mereka sudah selesai pembuatan paspor dan paspornya telah diserahkan masing masing calon jemaah haji.Dan mereka tinggal berangkat saja namun ada kebijakan lain dibatalkan ,”katanya. (zn(