Dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun kepada OPD/Badan dan Kecamatan, serta dugaan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.
“Dugaan pungli itu dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan,”ungkap Nopri.
Dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun kepada OPD/Badan dan Kecamatan, serta dugaan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.
“Dugaan pungli itu dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan,”ungkap Nopri.