JAKARTA-Ternyata, saat Puasa Ramadhan menjelang Idul Fitri, mantan Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe diduga meminta uang ke sejumlah pimpinan OPD sebanyak Rp10 juta.
Hal itu terungkap ketika aksi unjuk-rasa Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA PENA) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu.
Dalam aksinya, KOMA PENA mengungkapkan, bukan hanya dugaan pemotongan anggaran 60%, Letnan juga diduga melakukan pemerasan setiap bulannya dengan berbagai keperluan.
“Ironisnya, pada saat Hari Raya Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungutan liar kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp 10 juta per OPD/Badan/ Kecamatan,”ujar Nopri ketika berorasi di depan gedung KPK.
Lebih lanjut Nopri mengatakan, Letnan Dalimunte diduga telah melakukan berbagai pemerasan paksa terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).