PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengamankan 11 orang terduga preman dari sejumlah wilayah di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara Sabtu (12/6/2021).
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, 11 orang terduga preman tersebut diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.”Mereka sekarang dilakukan pendataan,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, 11 orang terduga preman itu diamankan dari sejumlah wilayah seperti, Simpang Rajawai Kampung Teleng, kawasan Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.”Kalau memenuhi unsur pidana dilakukan proses lidik, sedangkan jika tidak akan dibina,”tuturnya.
Berikut daftar terduga preman yang diamankan di Mapolres Padangsidimpuan
1. Khairul Anwar (40), Jalan Prof Muhammad Yamin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
2. Ilham (18) Juru Parkir, Kampung Bukit, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
3. Sahlul Lubis (33) Juru Parkir, Jalan Albion Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
4. Sawaldi Koto (34), Buruh bangunan, Kampung Sawah.
5. Muhammad Rijal Nasution (34 tahun) pengangguran, Sabungan Julu Kecamatan Hutaimbaru.
6. Dalil Nasution (28), Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
7. Irwan Efendi Rambe (41), Jalan Sutoyo Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
8. Sahardi Kampung (30) , Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
9. Ruslan Ali Harahap (37), Gang Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
10. Rahmad Risky Koto (21), Jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
11. Aldi Lubis (33) Gang Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. (zn)