MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, mengeluarkan pernyataan tegas. Kepala daerah (bupati dan wali kota) masih dilarang membua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, kepada wartawan, di rumah dinasnya, Jumat (5/2). Dia menjawab pertanyaan tentang pemberitaan yang menyebutkan Bupati Tapanuli Tengah (Tepteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang menyatakan akan membuka sekoleh untuk pelaksanaan PTM, di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Merespon itu, Gubsu Edy Rahmayadi, meminta para kepala daerah mentaati Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkannya. Yakni belum mengizinkan PTM dilaksanakan. ‘’Surat Gubsu itu dikeluarkan berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden) dan Pergub (Peraturan Gubernur),’’ katanya.
Dijelaskan Edy Rahmayadi, untuk membuka kembali sekolah diperlukan evaluasi yang sangat mendalam. Apalagi Covid-19 saat ini sedang tinggi-tingginya. ‘’Hari ini saja, di Sumut terjadi 126 kasus positif Covid-19. Sangat tinggi sekali,’’ ujarnya.
Edy Rahmayadi, mengaku tidak yakin bila disebutkan di daerah tidak terjadi penularan Covid-19. Kasus Covid-19 di daerah rendah, karena testing dan tracing yang dilakukan sedikit. Untuk itulah maka PTM tidak dilakukan dahulu.
Kata Edy Rahmayadi, yang paling utama harus diperhatikan bila ingin kembali membuka sekolah adalah faktor kesehatan anak-anak didik. Karena faktanya, orang dewasa saja sulit untuk disiplin pada protokol kesehatan. ‘’Apalagi anak-anak yang senangnya bermain dan berkumpul. Kalau mereka tepapar, keluarganya akan terkena juga. Kita nanti setengah mati menanggulanginya,’’ tambah Edy Rahmayadi.
Lagi pula, menurutnya, secara ril kebijakan membuka sekolah bukan dari pemikirin pribadi dirinya. Tapi merupakan pertimbangan dari para ahli. Apakah para dokter anak, psikolog, tokoh-tokoh yang berhubungan dengan anak, dan instansi terkait lainnya.
Diceritakan Edy Rahmayadi, pada 1 Januari 2021, para ahli dan tokoh-tokoh tersebut berdiskusi di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Hasilnya mereka satu suara, yakni belum mengizinkan untuk membuka sekolah. ‘’Nanti pada bulan Maret, akan duduk kembali untuk dilakukan evaluasi kembali,’’ katanya.
Edy Rahmayadi mengakui bisa memaklumi adanya keinginan untuk melaksanakan kembali PTM. Karena dari segi pembinaan anak didik, PTM jauh lebih baik dibanding pembelajaran sistem daring. ‘’Tapi persoalannya, WHO, Inpres, Pergub bahkan Perda, masih melarang.’’ ujarnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, tentang kepala daerah jangan mementingkan egonya saja dibanding resiko yang akan dihadapi anak didik dan masyarakat, Gubsu Edy Rahmayadi, tidak menjawabnya. ‘’Kalian lah yang sampaikan itu,’’ tuturnya. (zn)