Pekerja di Sumut Belum Dapat Upah Yang Layak

  • Bagikan
Gubsu Edy Rahmayadi, didampingi Kadisnaker Baharuddin Siagian, menerima cendera mata dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana. (foto/lensakini/yn)

MEDAN- Pemprovsu mengapresiasi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang memberikan jaminan hidup kepada para pekerja. Karena Gubsu Edy Rahmayadi menilai, sebagian besar tenaga kerja di Sumut menerima upah belum layak, yakni masih sesuai standar Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), di Hotel JW Marriot, Kamis (4/2). Hadir di antaranya Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, dan para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.

Pada acara itu, Gubsu Edy Rahmayadi, mengapresiasi upaya peningkatan peserta Jamsostek oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut hingga 1,8 Juta di 2021.

Namun demikian, Edy Rahmayadi, juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi sebagian besar tenaga kerja Sumut yang masih menerima gaji sesuai standar UMR/UMP sebesar Rp2,49 juta. Hal itu menurutnya, belum layak.

Karena, menurut Edy Rahmayadi, bila dihitung dengan kebutuhan yang ada saat ini, setidaknya seorang pekerja, terutama yang telah mempunyai tanggungan keluarga (istri dan anak), dapat disebut cukup jika besaran gaji mencapai Rp5 juta. “Bagaimana kalau anaknya minta susu tidak bisa dibelikan. Untuk makan saja mungkin pas-pasan dengan gaji kecil. Ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Untuk itu, Edy Rahmayadi berharap upaya semua pihak dalam membantu mendongrak perekonomian masyarakat, terutama bagi para pekerja. Agar standar upah yang diterima bisa lebih baik, dan menjadikan tenaga kerja, khususnya Sumut bisa sejahtera dan bermartabat. (zn)

  • Bagikan