DPRD Medan Rencanakan Bentuk Ranperda Penanggulan Covid-19

  • Bagikan
Gedung DPRD Kota Medan (Ist)

MEDAN-DPRD Kota Medan merencanakan bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulan dan pengendalian pengendalian Covid 19. Dimana, aturan tersebut akan lebih konkrit aturan dan penindakannya.

“Kita berinisiasi membentuk ranperda ini dan didukung oleh beberapa fraksi lainnya. Karena kita melihat Perda menjadi kebutuhan melihat banyak aturan yang tidak dilaksanakan dari penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), serta tentang update pelaporan pendataan terutama dari Dinas Kesehatan ” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, Rabu (3/1).

Menurut Afif, ranperda penanggulan covid19 tersebut menjadi produk hukum sehingga didalamnya ada sanksi administrasi dan saksi penindakan baik dari Satpol PP, pihak berwajib serta pihak terkait lainnya.
“Saat ini sanksi administrasi tidak diberlakukan, padahal seharusnya uang sanksi itu bisa dikumpulkan untuk diperbantukan lagi ke masyarakat misalnya berbentuk bansos dan alat kesehatan bermanfaat untuk khalayak banyak,” kata Afif.

Memang diakui Afif, usulan ranperda itu harusnya lahir dari kesimpulan Pansus Covid 19. Apalagi di DKI Jakarta sudah ada Perda pengendalian covid19 sehingga Kota Medan juga harus ada.

Nantinya, kata anggota Komisi II ini, vaksinasi akan masuk dalam ranperda dengan azas merata dan adil serta mengikuti aturan yang berlaku. Dimana Medan mempertanggungjawab kan bahwa pelaksanaan vaksin dilaksanakan pada orang yang berhak.

“Kita akan banyak mengatur denda. Dan aturan ini akan berbeda-beda diterapkan di hotel, restauran, pabrik, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan kantor,” katanya.

Untuk rumah sakit, lanjut Afif, memiliki kewajiban membantu vaksinasi hingga isolasi. Karena ada beberapa rumah sakit tidak memiliki ruang isolasi bahkan menolak melayani pasien covid19, padahal semakin lama pasien sudah makin penuh.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan dan hotel, wajib terapkan Prokes dan ada ketegasan bagi yang melanggar. Begitu juga dengan hotel dan restauran, bukan hanya Prokes dengan memakai masker dsn jaga jarak, tapi juga keamanan alat makan yang sudah disenitasi dengan baik. (zn)

  • Bagikan