MEDAN -Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku sudah menunjuk pelaksana tugas direksi di tiga perusahaan daerah milik Pemko Medan, Rabu (13/1). Namun, ia masih menyembunyikan siapa nama ketiga orang tersebut.
Akhyar hanya menyebutkan para pelaksana tugas direksi tersebut diangkat dari internal perusahaan daerah itu sendiri. Penunjukan ini dikarenakan masa kerja direksi definitif telah berakhir 9 Januari 2021 kemarin. Sedangkan proses seleksi jabatan direksi BUMD yang baru belum dilaksanakan.
“Sudah saya tandatangani surat pengangkatannya tadi dan bisa langsung bekerja. Mereka yang ditunjuk dari internal perusahaan daerah itu sendiri,” ungkap Akhyar.
Akhyar menjelaskan, penunjukkan dari kalangan internal perusahaan daerah dikarenakan lebih efektif dan bisa melaksakan program.
“Kalau dari pejabat pemko gajinya tidak boleh double. Karena melanggar ketentuan. Termasuk tunjangannya tidak bisa diberikan lagi. Makanya, diambil dari internal saja,” ucapnya.
Hanya saja Akhyar enggan menyebutkan siapa saja nama -nama yang ditunjuk mengisi jabatan tersebut. Alasannya, nanti akan disampaikan.
“Sudah ada nama-nama nya. Nantikan ketahuan juga dan disampaikan. Yang pasti semua jabatan direksi di perusahaan daerah itu diisi pelaksana tugas,” tambahnya.
Sekadar mengingatkan, tiga BUMD milik Pemko Medan yakni, PD Pasar, PD Pembangunan dan juga PD Rumah Potong Hewan. Setiap perusahaan daerah diisi tiga sampai empat direksi. (zn)