Polres Simalungun Akan Tindak Tegas Pihak Pengganggu Pelaksanaan Vaksin Covid 19

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Polisi akan mengawal pendistribusian dan pelaksanaan pemberian vaksin Covid 19 kepada masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo usai mengikuti rapat kordinasi Forkompimda sosialisasi perisiapan penyalutan vaksin Sinovic di Simalungun City Hotel, Selasa (12/1/2021) mengatakan, polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu program pemerintah termasuk dalam penanganan virus Covid 19.

” Polres Simalungun akan mengawal program pemerintah dalam penanganan Covid 19 termasuk pemberian vaksin kepada masyatakat,pihak-pihak yang berupaya menggangu akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Agus.

Menyinggung potensi gangguan dalam penyaluran vaksin Sinovic di kabupaten Simalungun,menurut Agus segala kemungkinan gangguan termasuk dalam penyalurannya dan isu-isu yang menyesatkan baik melalui media sosial maupun media atau sarana lainnya menjadi perhatian dan diwaspadai.

Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan,masyarakat untuk tidak takut dan khawatir dengan kehalalan maupun efek samping vaksin.

Apalagi menurutnya presiden dan para kepala daerah menjalani vaksinasi pertama, sebelum kepada masyarakat umum.

” Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dengan kehalalan maupun efek samping vaksin,apalagi presiden dan para kepala daerah yang pertama menerima vaksin,” sebut JR.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun Lidia Saragih menambahkan untuk pemberian vaksin pihaknya menyiapkan 400 lebih petugas kesehatan.

Rapat dihadiri juga Danrem 022 Pantai Timur Kolonel Inf. Asep Nugraha, Komandan Rindam I/BB Kolonel Inf. Waston Purba, S.I.P., Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf. Roly Souhoka, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, Ketua PN Simalungun Hadi Nasution, Ketua DPRD Simalungun ,Timbul Jaya H. Sibarani. (zn)

  • Bagikan