PADANGSIDIMPUAN-Janji Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution untuk menertibkan pasar modern belum terlaksana. Sebaliknya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kian bersemangat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertipan PKL tersebut dapat dilihat beberapa hari sebelum masuk tahun 2021. Tepatnya di Jalan Merdeka eks Sudirman, para personil Satpol PP dengan semangat mengangkat gerobak berjualan para pedagang.
Mengggunakan trotoar untuk berjualan, menjadi alasan klasik petugas Satpol PP untuk menggusur gerobak mini para pedagang tersebut. Namun, sebaliknya, hanya beberapa meter dari tempat penertipan, terdapat salah satu pasar modern, yang konon katanya, bukan hanya trotoar saja yang digunakan, tapi juga sudah badan jalan.
“Kami hanya menegakkan perda,”ujar Kasatpol PP, Ali Ibrahim Dalimunthe ketika ditemui pada saat penggusuran.