MANDAILING NATAL- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa, di Polres Madina, Kamis 7/1/2021.
Kedatangan Mahasiswa PC PMII Madina ini meminta Polres Madina untuk menertipkan tambang ilegal di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan di Desa Siulangaling yang dinilai sudah meresahkan.
Dalam orasinya mahasiswa meminta kepada penegak hukum, tegas menyikapi aksi penolakan dari masyarakat yang berada di Kecamatan MBG, menuntut penegak hukum agar menangkap pemodal sekaligus pemilik tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.
“Kami meminta kepada Polres Madina agar menertibkan tambang yang tidak mengantongi izin dan agar serius menyikapi tambang ilegal yang meresahkan warga di Desa Sulangaling,”
Meminta Polres Madina agar memberhentikan tambang illegal yang menggunakan alat berat Excavator di Kecamatan MBG, dan Polres Madina agar lebih meningkatkan pengawasan tentang tambang ilegal yang merusak alam di Madina
Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana yang datang menemui mahasiswa menyampaikan, tuntutan dalam aksi tersebut akan disampaiakan ke Kapolres Madina
“Pak Kapolres tidak ada dikantor, dan sedang ada tugas lain, dan apa yang jadi tuntutan adek – adek sekalian dalam aksi ini saya terima, dan akan saya sampaikan ke Kapolres sebagai pimpinan kami disini,” ucap Wakapolres
Mendengar ucapan dari orang nomor dua dilingkup Polres Madina ini, mahasiswa dari PC PMII Madina merasa kecewa
Ketua PC PMMI Madina Alwi Rahman menyebutkan kecewa dengan aksi mereka yang tidak direspon oleh Kapolres Madina
“kami kecewa, ini aksi kami yang kedua, dan jawaban yang kami terima juga sama dengan aksi yang pertama, tidak ada sikap terkait tuntutan kami,” jelasnya.
Alwi juga menjelaskan akan melakukan aksi yang sama dengan tuntutan yang sama ke Polres Madina
“Mungkin minggu depan kita akan turun lagi dengan tuntutan yang sama dengan hari ini,” tutupnya. (zn)