TAPANULI UTARA-Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, menetapkan masa perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 30 Mei 2020.
Perpanjangan tersebut sesuai dengan kesepatan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata dan Kajari/diwakili.
“Saya bersama Forkopimda juga membahas langkah-langkah dalam percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Tapanuli Utara,”ujarnya didampingi Sekda Taput Sekda Indra Sahat Simaremare.
Selain itu, sistem belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei. OPD terkait diminta memaksimalkan pengawasan serta membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas ‘door to door’ yang dibantu oleh pemerintahan desa.
Kebutuhan Rapid Test dengan kualitas baik dan VTM Swab, menjadi salah satu agenda rapat dengan Forkopimda. Sehingga, penanganan isolasi 59 tenaga medis dan Kesehatan serta pelayanan di RSUD harus Kembali dilaksanakan seperti berobat jalan.
Apabila dokter terpapar covid-19, maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung. Ruangannya juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan.
Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD,”ujar Bupati. (zn)