PADANGSIDIMPUAN – Sepuluh orang warga di Melati Seberang, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diamankan Tim Grebek polisi Sabtu (14/11/2020).
Ke-10 orang itu diamankan ketika Tim Grebek Polres Padangsidimpuan melakukan penggrebekan di wilayah itu.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini dan sejumlah perwira.”Aksi ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa tempat ini dijadikan sarang narkoba,”ujar Juli kepada wartawan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat dilakukan penggrebekan, petugas kepolisian mengamankan 10 orang warga dan sejumlah berikut barang bukti, yang saat ini masih di dalami keterlibatannya.
“Terhadap gubuk yang berdiri di lokasi dilakukan pembakaran setelah di konformasi oleh pihak kepling bahwa itu merupakan pondok liar,”tuturnya.
Selaku Kapolres, Juli berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam aksi pemberantas narkoba, baik pemerintah, tokoh agama, toko masyarakat dan pemuda, harus saling peduli dan menolak apabila di wilayahnya ditemukan org yg bertransaksi narkoba. (zn)