TAPANULI SELATAN-Belum membayar Utang, jadi alasan Paslon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman, nekat mencatut nama Mura Siregar menjadi salah satu tim kampanye paslon nomor urut 1 itu.
Konflik antara Paslon Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap, dengan salah seorang warga di Kecamatan Batangtoru bernama Mura Siregar memasuki babak baru.
Sebab, disejumlah kalangan masyarakat saat ini beredar surat dari Paslon nomor urut 1 perihal surat balasan Mura Siregar.
Di dalam surat tersebut tertulis sejumlah alasan Paslon Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap memasukkan nama Mura Siregar sebagai salah seorang tim kampanye.
Alasan utamanya bahwa, Mura Siregar merupakan kader dari Partai NasDem dan merupakan calon anggota legislatif di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Jika Mura Siregar ingin keluar dari tim kampanye paslon 1, dia harus membayar utang kepada Ketua DPD NasDem Tapsel, Mhd Yusuf Siregar sebanyak Rp80 juta. Di surat itu juga ditulis bahwa, apabila Mura Siregar keberatan, maka dia boleh menempuh jalur hukum.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Paslon 1, Mhd Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.
Sayangnya, Mura Siregar belum bisa memberikan keterangan terhadap surat dari paslon yang ditujukan kepada dirinya. (zn)