MEDAN – Puluhan pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/10/2020) malam, terjaring razia Satlantas Polrestabes Medan.
Sekelompok pengendara roda dua, diduga anggota geng motor ini terpaksa dihentikan petugas Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/10/2020) malam, bahkan ada berusaha menghindari razia dengan nekat melawan arus.
Mereke panik dan nekat melajukan motornya dengan kencang dan mencoba menerobos barikade polisi agar tidak terkena Razia.
Mereka tidak takut akan bahaya pada dirinya, bahkan nyaris menabrak petugas. Sebagian pengendara yang mencoba kabur berhasil dihadang petugas.
Dari razia ini, polisi berhasil menindak puluhan pelanggar yang di antaranya terindikasi sebagai anggota geng motor dan kendaraan yang mengunakan knalpot bising.
Tak hanya itu, sebanyak 20 unit motor yang knalpotnya tidak sesuai standar juga turut disita oleh polisi.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, razia ini akan terus dilakukan petugas guna mencegah aksi trek-trekan kelompok geng motor, sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan di Kota Medan. Bahkan dalam sebulan sebanyak 1.500 kendaraan menggunakan klapot bising sudah diremajakan menjadi mengunakan klapot standar.