Kamis 8 Oktober 2020, AMISABI Akan Gelar Demo di Kantor DPRD, Tolak UU Cipta Kerja

  • Bagikan
Ilustrasi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (8/10/2020) .

Dalam aksinya, massa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah resmi disahkanoleh pimpinan DPR RI pada Senin, (5/10/2020) sore.

Kepada LENSAKINI, Rabu (7/10/2020) siang, moderator pelaksana aksi unjuk rasa jilid II, Roy Anshori mengatakan, unjuk-rasa yang digelar AMISABI aksi ini merupakan gabungan 12 lembaga mahasiswa yangg ada di Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.

“Aliansi Mahasiswa Salak Berduri ini tergabung dari 12 Lembaga yaitu, Cipayung Plus Tapanuli Kota Padangsidimpuan, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tapanuli Selatan Padang Sidimpuan dan Ikatan Mahasiswa Kota Padangsidimpuan (IMA KOPASID) USU-POLMED,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan Kota Padangsidimpuan, Rahmat Taufiq Pardede mengatakan, bahwa dalam aksi damai besok, ada 5 tuntutan yang akan di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Ada 5 Point tuntutan yang akan di sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan yakni, Menolak Undang undang Cipta Kerja, Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah, Mengecam Tindakan Refresif Pemerintah dan Aparat keamanan terhadap buruh dan rakyat yang melakukan demonstran, Mendesak Presiden agar menerbitkan PERPU, Mendesak pemerintah agar memasukkan RUU PKS ke dalam prolegnas,” pungkasnya.
(UA)

  • Bagikan